Musyawarah Desa Satriyan Penetapan Review RPJMDes 2019-2027
Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Satriyan Tahun 2019-2027 akhirnya ditetapkan dalam Musyawarah Desa Satriyan pada tanggal 20 Juni 2025 jam 19:00-21:30 bertempat di Balai Desa Satriyan, Jl. Utama Satriyan-Bulu, Desa Satriyan. Setelah melalui proses panjang penyusunan dengan pedoman Permendesa No. 17 Tahun 2019.
Musyawarah Desa ini di pimpin oleh Ketua BPD Desa Satriyan dan bersifat terbuka untuk umum dengan agenda pemaparan mengenai garis-garis besar Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Satriyan. Review RPJMDes ini menjadi konsekuensi dari 2 (dua) tahun tambahan masa bakti Kepala Desa dan tentang berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Para Ketua RT, RW, Perangkat Desa, PKK, KPMD, LPMD, dan BPD Desa Satriyan ini secara musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Review RPJMDes 2019-2027. Dokumen RPJMDes yang sudah ditetapkan tersebut kemudian oleh Tim Penyusun diserahkan kepada Kepala Desa Satriyan untuk dijadikan acuan kebijakan pengelolaan Pemerintahan Desa.
Setelah Review RPJMDes tersebut ditetapkan, selanjutnya diundangkan menjadi Perdes No. 04 Tahun 2025, diundangkan oleh Sekretaris Desa tgl 21 Juni 2025, dan dicatat dalam Lembaran Desa Satriyan Tahun 2025 Nomor No 04.
Dengan diundangkannya Review RPJMDes menjadi Perdes tentang Review RPJMDes, maka arah pembangunan Desa Satriyan untuk periode 2 tahun kedepan (2025-2027) telah mempunyai payung hukum yang legal.
Selanjutnya, Review RPJMDes yang merupakan informasi publik tersebut disosialisasikan kepada masyarakat agar semua pihak terkait mengetahui, memahami, mengikuti, dan mengawasi arah pembangunan yang sudah disepakati bersama.