Berita

Musdes Perubahan APBDes 2025

Pemerintah Desa Satriyan, Kecamatan Tersono, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Selasa (16/9) bertempat di Balai Desa Satriyan.

Kegiatan Musdes ini difasilitasi oleh Pemerintahan Desa Satriyan, dengan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk membahas, menyepakati dan menetapkan Peraturan Desa Satriyan Nomor 07 tahun 2025 Tentang Perubahan APBDes Desa Satriyan Tahun 2025.

Musdes perubahan APBDes dilaksanakan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa di tahun berjalan. Penyesuaian ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta diarahkan agar pengelolaan APBDes berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya Musdes perubahan ini, diharapkan Desa Satriyan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan desa yang berkelanjutan.